i will go wherever you will go...!!

Senin, 30 Maret 2015

SURAT GUGATAN PERCERAIAN

 Bandung  3 maret 2015

Hal          : Gugatan Perceraian .
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negri Bale Bandung.

Dengan Hormat
Saya yang bertdanda tangan di bawah ini
                Nama                    : Muharman S.H.,M.H
                Pekerjaan           : Advokat dan Konsultan Hukum
                Alamat                  : Jln Tubagus Ismail dalam No.34
Berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 17 Februari 2015, bertindak untuk dan atas nama:
                Nama                    : Taruna Negara
                Pekerjaan           : Pegawai Negri Sipil
Alamat                  : Kompleks perumahan di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung.
Untuk selanjutnya dalam gugatan ini moon disebut sebagai PENGGUGAT;

Dengan ini hendak mengajukan gugatan kepada :
                Nama                    : Mawar Berduri
Pekerjaan           : Perancang Busana
Alamat                  : Kompleks perumahan di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung.
Untuk selanjutnya dalam gugatan ini mohon disebut sebagai TERGUGAT;



Adapun mengenai dudukan perkaranya adalah sebagai berikut :
1.       Bahwa pada tahun 2000 Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dicatat sebagaimana dibuktikan dengan kutipan akta nikan kantor urusan agam kecamatan coblong kodya bandung no 123/02/2000 tanggal 11-05-2000
2.       Bahwa penggugat adalah suami sah dari Tergugat yang telah melakukan pernikahan Kembali  di Gereja di kota Bogor pada tanggal 10-10-2009 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 234/2009 yang di keluarkan oleh kantor Catatan Sipil Kota Bogor Privinsi Jawa Barat;
3.       Bahwa pada mulanya kehidupan rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat berjalan rukun dan damai dan jika ada perselisihan dan pertengkaran itu di angga sebagai ujian dalam pertengkaran dalam membina keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;
4.       Bahwa dengan lahir nya anak pertama bernama PRATAMA pada tanggal 12-12-2002 tidak menjamin terciptanya keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga , karena te nyata antara Penggugat dan Terggugat sering terjadi perselisihan-perselisihan dan pertengkaran pertengkaran yang bermuara pada lalai nya melakukan kewajiban sebagai istri yang baik, yang telah berlangsung 3tahun terakhir sehinggga tidak ada harapanuntuk di damaikan dan di persatukan lagi.
5.       Bahwa perselisihan-perselisihan dan pertengkaran- pertengkaran tersebut disebabkan antara lain :
1.       Bahwa pandangan hidup Penggugat dan Tergugat sudah sangat jauh berbeda;
2.       Bahwa pada dasarnya Penggugat sangat mengerti sifat , resiko dan pekerjaan tergugat sebagai se orang Perancang Busana/Designer dari dulu sewaktu sebelum menikah, oleh karenanya Penggugat justru memberikan kepercayaan dan kebebasan untuk Tergugat untuk berkarin dalam pekerjaannya;
3.       Bahwa mulai tahun 2012, Tergugat sudah sangat terlalu sibuk dengan perkerjaannya sebagai seorang Designer, sehingga seringkali tidak memperdulikan memperhatikan Penggugat sebagai suaminya dan Terutama anaknya yang masih kecil dan butuh kasih sayang dari orang tuanya;
4.       Bahwa hingga 2014 ,  bila berpergian mengikuti kegiatan organisasi di tempat Tergugat aktif bekerja memakan waktu berhari-hari bahkan sampai berminggu-minggu meninggalkan Penggugat beserta satu orang anaknya bernama PRATAMA dimana kejadian tersebut seringkali terjadi sampai saat ini;
5.       Bahwa lama kelamaan sampai pada saat ini tahun 2015 dikarenakan Tergugat sejak awal pernikahan terlalu sering berpergian baik keluar kota maupun keluar negri sehingga kewajiban   Tergugat sebagai istri sah Penggugat menjadi terbengkalai;
6.       Bahwa penggugat telah mengajak Tergugat berdiskusi dan meminta agar Tergugt mengurangi kegiatan berpergian dan lebih memperhatikan anaknya beserta Penggugat selaku suaminya tetapi tergugat tidak pernah memperdulikan permintaan Penggugat tersebut dan tetap sibuk dalam kegiatannya;
7.       Bahwa berkali kali penggugat berusaha untuk menjalin komunikasi dengan Tergugat akan tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan yang baik dari Tergugat, malah jawaban untuk bercerailah yang didapatkan Penggugat dari Tergugat;
6.       Bahwa Tergugat sejak bulan November 2014  telah sering terjadi pertengkaran bahkan sudah di anggap pisah ranjanh, walaupun masih serumah.
7.       Bahwa perselisihan-perselisihan dan pertengkaran-pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi secara terus menerus dan berlarut , sehingga antara Penggugat dengan tergugat tidak ada harapan akan hidup rukun lagi ddalam rumah tangga, karena itu terpenuhillah pasal 19 huruf f Peraturan pemerintah Republiik Indonesia tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 194 tentang perkawinan, yang berbunyi sebagai berikut, antara suami dan istri trus menerus terjadi perselisihan dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
8.       Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas maka cukup alasan bagi penggugat untuk menuntut perceraian berdasarkan putusan Pengadilan.
9.        

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negri bale Bandung berkenan untuk memeriksa dan memutus perkara sebagai berikut ;
PRIMAIR
1.       Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.       Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dlakukan di gereja kota Bogor pada tanggal 10-10-2009, sesuai dengan Kutipan Akta perkawinan No.234/2009 yang dikeluarkan kantor Catatan sipil Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, putus perceraian dengan segala akibat hukumnya.
3.       Memberikan putusan provisional sebagai akibat perceraian kepada Penggugat untuk membayar 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
4.       Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul karena perkara ini.

Subsidair
Mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya (ex acquo et bono)


Hormat Kami,
Kuasa Penggugat



Muharman S.h.,M.H

Tidak ada komentar:

Posting Komentar